Kemerdekaan Belum Selesai

Oleh:
Rasid Yunus

KPMLhulondalo.com: Tema “Kemerdekaan Belum Selesai” di hadapan pembaca ini, merupakan refleksi terhadap peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-81 tahun 2026. Uraiannya seputar telaah kritis terhadap perayaan 17 Agustus yang jauh dari nilai-nilai juang 17 Agustus. Selanjutnya selamat membaca.

Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang lahir dari warisan spiritual, historis, dan perjuangan panjang. Nama Indonesia itu sendiri pertama kali diperkenalkan oleh James Richardson Logan dan George Samuel Windsor Earl ilmuwan asal Inggris pada tahun 1850.

Pemikiran ini kemudian dikutip dan dipertegas kembali oleh Tan Malaka dalam karya pentingnya yaitu “Naar de Republik Indonesia (1925)”. Bagi Tan Malaka, penyebutan Indonesia tidak hanya sekedar istilah ilmiah, melainkan juga memiliki makna politis dan historis.

Nama ini menjadi simbol persatuan seluruh masyarakat nusantara yang berbeda suku, bahasa, dan budaya, sekaligus peneguhan identitas kebangsaan dalam perjuangan menuju kemerdekaan.

Sadar atau tidak, kemerdekaan kita memang belum selesai. Dalam pembukaan UUD 1945 aline kedua ada frasa kata “Pintu Gerbang Kemerdekaan” merupakan saat di mana bangsa Indonesia baru sampai di ambang atau depan pintu gerbang.

Kemerdekaan fisik bukanlah akhir, melainkan titik awal untuk mengisi kemerdekaan dengan cara menghadirkan kebutuhan fundamental rakyat seperti tersedianya sandang, pangan, dan papan.

Dalam buku “Indonesia Menggugat (1930)”, yang berisi diantaranya bagaimana kejahatan kolonial Belanda terhadap rakyat Indonesia melalui eksploitasi ekonomi dan penderitaan rakyat akibat kebijakan Belanda.

“Indonesia Menggugat” berisi teks lengkap pidato pembelaan (pledoi) bersejarah yang disusun dan dibacakan oleh Soekarno dihadapan pengadilan kolonial Belanda (Landraad) di Bandung pada tanggal 2 Desember 1930.

Buku ini membangkitkan dan menjaga spirit anak-anak bangsa agar perlakuan buruk dari kolonialis imprealis tertanan utuh pada ingatan bangsa Indonesia, sehingga jalan kemerdekaan adalah cara yang harus ditempuh agar keluar dari belenggu penjajahan.

Akhirnya berkat perjuangan panjang, bangsa Indonesia lahir sebagai sebuah bangsa dan negara pada tanggal 17 Agustus 1945 yang ditandai dengan proklamasi 17 Agustus 1945 dan besoknya tanggal 18 Agustus 1945 UUD NRI disahkan.

Setiap 17 Agustus seolah warga ini kompak. Bendera merah putih dipasang di mana-mana, upacara terlihat begitu khidmatnya, lomba-lomba permainan hadir di tempat baik di lembaga resmi pemerintah maupun lembaga swasta.

Kita merayakan kemerdekaan seolah semua masalah sudah selesai sejak tahun 1945. Apakah merdeka itu hanya soal lepas penjajah? Ataukah merdeka itu soal Proklamasi 17 Agustus 1945

Kalau iya, kenapa sampai hari ini masih ada anak-anak bangsa yang putus sekolah karena keterbatasan biaya. Kenapa sampai hari ini masih banyak ditemukan jalan-jalan rusak. Masih banyak sinyal yang putus-putus padahal di kota-kota besar.

Ruang komentar media sosial lebih mirip medan perang. Sedikit beda pendapat langsung dihujat. Hoaks cepat menyebar, literasi lambat tumbuh. Tidak sedikit kaum cerdik pandai berubah peran menjadi penjilat-penjilat ulung demi hasrat materi.

Berita korupsi masih jadi menu harian, hukum rasanya berbeda untuk orang berduit begitupun sebaliknya. Mengurus surat menyurat penting sering menggunakan orang dalam (ordal) agar cepat selesai.

Bahkan setiap saat kita menyaksikan bagaimana peristiwa disintegrasi bangsa hadir dari berbagai daerah karena tidak tuntasnya resolusi dari pemerintah untuk memuaskan leluhur mereka. Implikasinya mereka berontak ingin lepas dari pangkuan ibu pertiwi.

Potret di atas merupakan kondisi nyata di depan kita. Fakta ini merupakan repsentasi dari berbagai masalah menghiasi bangsa ini yang sudah merdeka selama 81 tahun. Perayaan kemerdakaan kesannya hanya dinikmati oleh beberapa kalangan.

Perayaan hanya dinikmati oleh masyakarat kalangan menengah ke atas. Kalaupun ada masyarakat kecil terlibat, sifatnya hanyalah ikut-ikutan keinginan kalangan elit.

Pernyataan Tan Malaka bahwa kemerdekaan hanyalah milik kaum elit yang mendadak jadi borjuis atau pegawai negeri terdapat dalam naskah dan gagasan “Merdeka 100%” yang menjadi cikal bakal lahirnya buku “Menuju Merdeka 100% (1945)”.

Kritikan Tan Malaka tertuju kepada pemimpin Republik Indonesia pasca proklamasi dimana kemerdekaan sebatas dinikmati oleh segelintir pejabat bukan untuk seluruh rakyat Indonesia.

Konsep Tan Malaka menuntut pembebasan total secara politik, ekonomi, dan sosial, bukan sekedar merdeka secara formal di atas kertas. Tetapi demi kemaslahaan seluruh rakyat Indonesia.

Kemerdekaan sejati bukan saat bendera merah putih dikibarkan. Kemerdekaan sejati adalah seorang guru bisa mengajar tanpa khawatir gaji terlambat. Saat seorang petani bisa jual hasil tanpa dipotong tengkulak. Saat seorang warga kecil bisa menuntut keadilan tanpa takut.

Kemerdekaan sejati adalah saat sumber daya alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Rakyat menjadi tuan di tanahnya sendiri tanpa rasa takut intimidasi dari korporasi yang mencari keuntungan besar.

Selama masih ada 1 orang Indonesia yang belum bisa hidup layak, maka teriakan merdeka kita hari ini baru setengah jalan. Kemerdekaan 1945 adalah kemerdekaan proklamasi. Kemerdekaan yang sesungguhnya adalah pekerjaan belum selesai. Selamat HUT RI ke-81 tahun 2026. Jayalah Bangsaku.

Publish: Pebriyanto


0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama