Menguatkan Peran KPML-G Dalam Menjawab Persoalan Lemito

Oleh
Pebriyanto A. Hulinggi

KPMLhulondalo.com: Kajian bersama kader-kader Kesatuan Pelajar Mahasiswa Lemito-Gorontalo (KPML-G) dengan tema “Dari Kampus ke Kampung: Bagaimana Peran KPML?” menjadi ruang refleksi penting untuk melihat kembali posisi mahasiswa terhadap kampung halaman.


Mahasiswa pada dasarnya tidak hanya memperoleh pengetahuan akademik di perguruan tinggi, tetapi juga memperoleh keterampilan, jaringan, serta kemampuan berpikir kritis. 


Karena itu, muncul sebuah pertanyaan mendasar: untuk siapa pengetahuan yang diperoleh mahasiswa di kampus tersebut digunakan?.


Pertanyaan ini menjadi penting karena keberadaan mahasiswa seharusnya tidak berhenti pada pencapaian akademik individual, tetapi juga memiliki dimensi sosial berupa kontribusi terhadap masyarakat. 


Materi kajian menempatkan mahasiswa sebagai kelompok yang memperoleh pengetahuan, keterampilan, jaringan, dan kemampuan berpikir kritis di kampus.


Perspektif  dari Antonio Gramsci (1971), kelompok intelektual memiliki posisi penting dalam membangun kesadaran dan perubahan sosial melalui pengetahuan yang dimilikinya. 


Jika gagasan tersebut ditempatkan dalam konteks mahasiswa, maka mahasiswa dapat dipandang sebagai kelompok intelektual muda yang memiliki kapasitas untuk membaca persoalan masyarakat sekaligus membangun kesadaran kritis di lingkungan sosialnya. 


Adapun, pengetahuan yang diperoleh di kampus seharusnya tidak hanya menjadi modal untuk memperoleh pekerjaan, tetapi juga menjadi modal sosial untuk memahami dan membantu menyelesaikan persoalan masyarakat.


Pertanyaan mengenai “untuk siapa pengetahuan itu digunakan?” menjadi relevan untuk mengarahkan kembali orientasi organisasi mahasiswa kepada kebutuhan masyarakat Lemito.


Konsep “Dari Kampus ke Kampung” kemudian menjadi penting karena mahasiswa tidak semestinya hadir di kampung sebagai pihak yang merasa paling mengetahui persoalan masyarakat. 


Mahasiswa justru perlu hadir untuk belajar bersama masyarakat, mengidentifikasi masalah bersama, merancang solusi bersama, dan menghasilkan perubahan bersama. 


Materi kajian menempatkan konsep tersebut sebagai sebuah proses yang menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam pembelajaran dan pemecahan masalah. 


Pemikiran ini sejalan dengan pendekatan participatory development yang menempatkan masyarakat bukan sebagai objek pembangunan, tetapi sebagai subjek yang memiliki pengetahuan, pengalaman, dan kapasitas untuk terlibat dalam proses pembangunan. 


Pandangan Robert Chambers (1997) melalui pendekatan Participatory Rural Appraisal menekankan pentingnya menempatkan masyarakat sebagai aktor yang memiliki pengetahuan mengenai kondisi kehidupannya sendiri. 


Karena itu, ketika kader KPML-G berbicara mengenai persoalan Lemito, masyarakat harus menjadi sumber pengetahuan utama dalam memahami persoalan tersebut.


KPML-G memiliki posisi strategis, tidak hanya perlu dipahami sebagai organisasi tempat berkumpulnya mahasiswa asal Lemito, tetapi dapat dikembangkan sebagai ruang penghubung antara mahasiswa, masyarakat, pemerintah lokal, kampus, pelaku usaha, komunitas, dan aktor lainnya. 


Materi kajian secara jelas menempatkan KPML sebagai penghubung antara mahasiswa, masyarakat, pemerintah lokal, dan berbagai aktor lainnya. Posisi tersebut semakin penting karena persoalan publik pada dasarnya bersifat kompleks dan tidak selalu dapat diselesaikan oleh pemerintah secara sendiri.  


Pandangan Rhodes (1997) melalui konsep governance menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan modern semakin melibatkan jaringan aktor yang saling bergantung. Pemerintah bukan satu-satunya aktor yang memiliki kemampuan untuk menyelesaikan persoalan publik.


Di Kecamatan Lemito, mahasiswa, masyarakat, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten, sekolah, pelaku usaha, komunitas, dan alumni dapat menjadi bagian dari jaringan tersebut. 


Keprihatinan kader KPML-G terhadap berbagai persoalan di Kecamatan Lemito menunjukkan bahwa organisasi ini memiliki modal awal yang penting, yaitu kepedulian terhadap kondisi masyarakat. 


Dalam kajian muncul berbagai pertanyaan mengenai akses jalan untuk pertanian, pendidikan, penggunaan lem fox oleh anak-anak sekolah, dan berbagai persoalan sosial lainnya. Persoalan jalan pertanian misalnya, tidak seharusnya hanya dipandang sebagai persoalan pembangunan fisik. 


Akses jalan memiliki hubungan dengan aktivitas ekonomi masyarakat karena menentukan kemudahan petani membawa sarana produksi dan hasil pertanian, memengaruhi biaya transportasi, serta dapat menentukan akses masyarakat terhadap pelayanan publik. 


Untuk itu, kader KPML-G perlu mengembangkan cara berpikir yang lebih kritis dengan tidak hanya bertanya “mengapa jalan belum diperbaiki?”, tetapi juga bertanya mengenai kondisi objektif jalan, status kewenangan, kebutuhan masyarakat, proses perencanaan pembangunan, prioritas anggaran, serta alternatif penyelesaiannya.


Kemampuan untuk mengajukan pertanyaan yang lebih mendalam tersebut merupakan bagian dari peran mahasiswa sebagai critical thinker. 


Materi kajian menekankan bahwa mahasiswa tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga harus mempertanyakan mengapa masalah tersebut terjadi. 


Pandangan John Dewey (1933), berpikir reflektif merupakan proses mempertimbangkan suatu persoalan secara aktif, hati-hati, dan berkelanjutan berdasarkan alasan serta bukti yang tersedia. 


Jika prinsip ini diterapkan dalam gerakan KPML-G, maka setiap persoalan yang ditemukan di Lemito perlu dipahami secara kritis dan berbasis bukti.


Mahasiswa tidak cukup mengatakan bahwa terdapat masalah, tetapi perlu mencari penyebab, dampak, aktor yang terkait, kewenangan yang dimiliki, serta kemungkinan solusi yang dapat dilakukan. Persoalan pendidikan juga menjadi bagian penting dari keprihatinan kader KPML-G. 


Karena itu, mahasiswa perlu melihat pendidikan tidak hanya dari sisi keberadaan sekolah, tetapi juga dari kualitas lingkungan belajar, motivasi siswa, dukungan keluarga, pergaulan anak, kapasitas guru, fasilitas pendidikan, serta keterlibatan masyarakat. 


Paulo Freire (1970) memandang pendidikan sebagai proses pembentukan kesadaran kritis dan pembebasan manusia. Dalam konteks tersebut, pendidikan tidak semata-mata proses transfer pengetahuan, tetapi proses yang memungkinkan peserta didik memahami realitas sosial dan memiliki kemampuan untuk mengubahnya.


Gagasan ini dapat menjadi landasan bagi KPML-G untuk membangun program yang memberikan ruang kepada siswa Lemito untuk berkembang secara akademik maupun sosial.


Persoalan penggunaan lem fox oleh anak-anak sekolah juga perlu mendapatkan perhatian secara serius, tetapi harus dihadapi melalui pendekatan yang komprehensif. Persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan menyalahkan anak atau memberikan stigma negatif kepada mereka.


Kita perlu memahami lingkungan keluarga, teman sebaya, sekolah, kondisi sosial, pengawasan, serta aktivitas yang tersedia bagi anak dan remaja. Urie Bronfenbrenner (1979) melalui Ecological Systems Theory menjelaskan bahwa perkembangan individu dipengaruhi oleh berbagai lingkungan yang saling berinteraksi, mulai dari keluarga, sekolah, kelompok sebaya, komunitas, hingga lingkungan sosial yang lebih luas. 


Perilaku anak merupakan persoalan yang perlu dipahami melalui ekosistem sosialnya. Pendekatan ini dapat membantu KPML-G mengembangkan program pencegahan dan pendampingan yang melibatkan sekolah, keluarga, pemerintah, masyarakat, serta organisasi kepemudaan.


Adapun mahasiswa memiliki tiga peran penting, yaitu sebagai agent of change, agent of knowledge, dan problem solver. Materi kajian secara eksplisit menempatkan ketiga peran tersebut sebagai bagian dari peran mahasiswa di tengah masyarakat. 


Sebagai agent of change, mahasiswa dituntut memiliki keberanian untuk mendorong perubahan positif. Sebagai agent of knowledge, mahasiswa membawa pengetahuan akademik untuk dipertemukan dengan pengetahuan lokal masyarakat. 


Sementara sebagai problem solver, mahasiswa harus mampu membantu merumuskan alternatif pemecahan masalah. Ketiga peran tersebut tidak akan bermakna apabila mahasiswa hanya berdiskusi di kampus tanpa pernah memahami persoalan yang dihadapi masyarakat.


Adapun kampung atau Lemito dapat diposisikan sebagai laboratorium sosial, sementara kampus menjadi laboratorium akademik. Materi kajian menempatkan kampung sebagai ruang bagi mahasiswa untuk memahami realitas sosial secara langsung. 


Pandangan Donald Schon (1983), proses belajar profesional tidak hanya berlangsung melalui teori, tetapi juga melalui refleksi terhadap pengalaman nyata. Lemito dapat menjadi ruang belajar bagi mahasiswa untuk menghubungkan teori dengan praktik. 


Satu hal yang perlu ditekankan adalah bahwa KPML-G tidak harus bekerja sendirian. Kompleksitas persoalan Lemito membutuhkan pendekatan kolaboratif. 


Ansell dan Gash (2008) menjelaskan konsep collaborative governance sebagai proses pengelolaan persoalan publik yang mempertemukan pemerintah dan pemangku kepentingan non-pemerintah dalam proses pengambilan keputusan secara bersama. 


Model tersebut dapat mempertemukan KPML-G, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, masyarakat, kampus atau dosen, pelaku usaha, komunitas, dan alumni. Materi kajian juga menampilkan aktor-aktor tersebut sebagai bagian dari ekosistem collaborative governance.


Rencana pengurus KPML-G untuk menindaklanjuti hasil kajian melalui dialog bersama stakeholder merupakan langkah yang sangat relevan. 


Dialog tersebut sebaiknya tidak hanya menjadi forum menyampaikan kritik atau keluhan, tetapi menjadi ruang untuk mempertemukan data, pengalaman masyarakat, pengetahuan akademik, kewenangan pemerintah, dan sumber daya berbagai pihak.


Pandangan Emerson, dkk (2012) menjelaskan bahwa tata kelola kolaboratif membutuhkan proses bersama yang memungkinkan aktor-aktor dengan kepentingan berbeda membangun prinsip keterlibatan, motivasi bersama, dan kapasitas untuk melakukan tindakan kolektif. Dialog KPML-G dapat diarahkan menjadi proses membangun agenda bersama untuk Lemito.


Dialog tersebut dapat dimulai dari pertanyaan sederhana tetapi strategis: apa persoalan paling mendesak di Lemito, siapa yang terdampak, apa penyebabnya, siapa yang memiliki kewenangan, apa yang sudah dilakukan, apa yang belum dilakukan, dan apa yang dapat dilakukan bersama?. 


Pertanyaan semacam ini akan membuat diskusi lebih produktif karena setiap persoalan tidak hanya dibicarakan berdasarkan persepsi, tetapi mulai diarahkan pada data dan solusi. 


Pada tahap berikutnya, KPML-G dapat menyusun dokumentasi atau peta persoalan Lemito yang dapat menjadi bahan komunikasi dengan pemerintah dan stakeholder.


Program KPML-G ke depan juga perlu memiliki jangkauan yang lebih luas. Materi kajian menegaskan bahwa tugas KPML adalah membuat program yang menyentuh alumni, pemerintah, siswa, dan masyarakat. 


Alumni dapat menjadi sumber pengalaman, jaringan, dan dukungan; pemerintah dapat menjadi mitra dalam penyelesaian persoalan kebijakan dan pelayanan publik; siswa dapat menjadi sasaran penguatan kapasitas dan pendidikan; sedangkan masyarakat menjadi subjek utama dalam proses pembangunan. 


Dari Kampus ke Kampung bukan hanya tema sebuah kajian, tetapi sebuah cara berpikir tentang bagaimana mahasiswa memaknai hubungan antara pengetahuan dan masyarakat. 


Mahasiswa tidak seharusnya hanya menjadi penonton terhadap persoalan di kampung halaman. Mereka perlu hadir sebagai pembelajar, penghubung, penggerak, pemikir kritis, sekaligus bagian dari solusi. 


Keprihatinan kader KPML-G terhadap persoalan jalan pertanian, pendidikan, penggunaan lem fox oleh anak-anak sekolah, dan berbagai persoalan lainnya menunjukkan bahwa terdapat kepedulian yang kuat terhadap masa depan Lemito.


Tantangan berikutnya adalah bagaimana mengubah keprihatinan menjadi gerakan yang terarah. Keprihatinan harus diubah menjadi data, data menjadi kajian, kajian menjadi dialog, dialog menjadi rekomendasi, dan rekomendasi dikawal menjadi tindakan. 


Lemito tidak hanya menjadi kampung tempat mahasiswa berasal, tetapi dapat menjadi laboratorium sosial tempat pengetahuan akademik diuji, persoalan masyarakat dipahami, gagasan dikembangkan, dan kolaborasi dibangun. 


Jika kampus adalah tempat mahasiswa memperoleh pengetahuan, maka kampung adalah tempat mahasiswa membuktikan bahwa pengetahuan tersebut memiliki manfaat bagi masyarakat.


Lemito tidak hanya membutuhkan mahasiswa yang pulang membawa gelar. Lemito membutuhkan mahasiswa yang pulang membawa pengetahuan, gagasan, jaringan, kepedulian, dan keberanian untuk bergerak bersama. 


Dari kampus ke kampung, dari kajian menuju dialog, dari dialog menuju kolaborasi, dan dari kolaborasi menuju perubahan untuk Lemito yang lebih baik. 

Publikasi: TIM KPML

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama